Sumbangan Masyarakat Untuk
Bangun Gedung Baru KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengapresiasi respon masyarakat yang berduyun-duyun melakukan penggalangan dana untuk membangun gedung baru komisi yang sedang dipimpinnya tersebut.
"Kami tidak berpikir bahwa masyarakat memiliki sensitifitas yang begitu besar kepada KPK. Untuk itu kami berterima kasih," kata Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2012).
KPK kembali menggulirkan rencana memiliki gedung baru. Gedung KPK yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, dianggap sudah tidak memadai untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi. Namun, rencana pembangunan tersebut ditolak DPR.
Akibat penolakan tersebut, muncul semacam aksi penggalangan dana dari masyarakat untuk memuluskan niat KPK segera punya gedung baru. Bambang mengklaim, aksi tersebut muncul di banyak daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Riau, dan Papua. "Info ini sudah jauh menyebar," terang Bambang.
Hari ini, KPK juga menerima sumbangan Rp1 juta dari DPP Persatuan Pedagang Kali Lima Indonesia. Presiden PPKLI Hermansyah, mengatakan, sumbangan tersebut digalang untuk membantu pembangunan gedung KPK.
"Mengingat saat ini gedung yang dipergunakan KPK sudah over kapasitas, kami menjawab himbauan dari Bambang Widjojanto," kata Hermansyah di Gedung KPK, Senin (25/6/2012).
Menurut Bambang, masyarakat memang punya hak berperan serta memberantas korupsi, termasuk menggalang dana untuk pembangunan gedung baru KPK. "Pasal 1 ayat 3 Undang-undang KPK disebutkan ada peran serta masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. KPK siap menerima penggalangan dana," kata Bambang.
Terkait masalah persetujuan dari DPR yang belum dikantongi, Bambang mendesak para politisi di Senayan agar segera memberi izin. Dia mengatakan tinggal DPR yang belum menyetujui rencana KPK tersebut. "KPK masih berharap pembintangan mengenai rencana pembangunan gedung KPK itu segera dicabut," kata Bambang.
"Kami tidak berpikir bahwa masyarakat memiliki sensitifitas yang begitu besar kepada KPK. Untuk itu kami berterima kasih," kata Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2012).
KPK kembali menggulirkan rencana memiliki gedung baru. Gedung KPK yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, dianggap sudah tidak memadai untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi. Namun, rencana pembangunan tersebut ditolak DPR.
Akibat penolakan tersebut, muncul semacam aksi penggalangan dana dari masyarakat untuk memuluskan niat KPK segera punya gedung baru. Bambang mengklaim, aksi tersebut muncul di banyak daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Riau, dan Papua. "Info ini sudah jauh menyebar," terang Bambang.
Hari ini, KPK juga menerima sumbangan Rp1 juta dari DPP Persatuan Pedagang Kali Lima Indonesia. Presiden PPKLI Hermansyah, mengatakan, sumbangan tersebut digalang untuk membantu pembangunan gedung KPK.
"Mengingat saat ini gedung yang dipergunakan KPK sudah over kapasitas, kami menjawab himbauan dari Bambang Widjojanto," kata Hermansyah di Gedung KPK, Senin (25/6/2012).
Menurut Bambang, masyarakat memang punya hak berperan serta memberantas korupsi, termasuk menggalang dana untuk pembangunan gedung baru KPK. "Pasal 1 ayat 3 Undang-undang KPK disebutkan ada peran serta masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. KPK siap menerima penggalangan dana," kata Bambang.
Terkait masalah persetujuan dari DPR yang belum dikantongi, Bambang mendesak para politisi di Senayan agar segera memberi izin. Dia mengatakan tinggal DPR yang belum menyetujui rencana KPK tersebut. "KPK masih berharap pembintangan mengenai rencana pembangunan gedung KPK itu segera dicabut," kata Bambang.